Jumat, 25 Desember 2009

MEREVIEW JURNAL “FENOMENA LEMBAGA KEUANGAN MIKRO DALAM PERSPEKTIF PEMBANGUNAN EKONOMI PEDESAAN ”

Penulis : Rachmat Hendayana dan Sjahrul Bustaman
Sumber : http://pse.litbang.deptan.go.id/ind/pdffiles/Semnas4Des07_MP_A_Rachmat.pdf

BAB I
PENDAHULUAN


Dimasa perkembangan perekonomian yang pesat masih terdapat daerah – daerah yang pembangunan perekonomiannya masih tergolong rendah, walaupun pepemerintah telah melaksanakan upayanya dalam meningkatkan pendapatan masyarakat namun tidak semua daerah bisa memaksimalkan peningkatan perekonomian daerahnya.
Tak sedikit pedesaan yang tertinggal dengan perkotaan. Kehidupan daerah pedesaan cenderung lebih sederhana dan tradisional, sedangkan kehidupan perkotaan lebih modern dengan biaya hidup yang mahal.
Mayoritas masyarat pedesaan bermata pencaharian sebagai petani untuk meningkatkan taraf hidup maupun sebagai upaya untuk memajukan pembangunan ekonomi di wilayahnya.
Kegiatan yang dilakukan dalam pertanianmasih menggunakan teknologi yang sederhana dengan pengetahuan yang terbatas. Para petani tidak memiliki modal yang cukup besar untuk memperluas uasaha pertanian, karena masih sedikit lembaga keuangan yang bisa memberikan bantuan modal, jika ada terbentur pada masalah persyaratan. Tak jarang para petani terpaksa meminjam uang kepada rentenir untuk mengelola pertanian dan mereka membayar angsuran pinjaman pada saat mereka panen.
Atas dasar permasalahan yang dialami petani, keberadaan LKM bisa menjadi salah satu solusi atas asalah mereka. LKM pertanian memiliki peran strategis sebagai intermediasi dalam aktifitas perekonomian bagi masyarakat tani. Lkm menyediakan fasilitas seperti skim kredit dan pola yang beragam.
Keberadaan LKM bersifat lebih fleksibel dengan persyaratan yang tidak terlalu rumit, jika dibandingkan dengan lembaga keuangan formal.


BAB II
PEMBAHASAN


Eksistensi Lembaga Keuangan Mikro
Hasil identifikasi di lapangan menjumpai terdapat tiga kategori bentuk LKM yang
berkembang yakni LKM Bank, LKM Koperasi dan LKM bukan Bank bukan Koperasi. Masing-masing LKM menerapkan skema perkreditan yang berbeda. Pola operasional LKM Bank mengikuti pendekatan perbankan umum/ konvensional, LKM Koperasi menerapkan pola simpan pinjam sedangkan LKM bukan Bank dan Bukan Koperasi pola operasionalnya beragam. Skema perkreditan LKM Bukan Bank Bukan Koperasi (B3K) tersebut meliputi replikasi pola Grameen bank, Gabungan Kelompok Tani dan Unit Permodalan Pengelola Permodalan Kelompok Petani (UPPKP). Pengelolaan keuangan oleh Gabungan Kelompok Tani dan UPPKP pada dasarnya merupakan wujud pengelolaan keuangan dengan system bergulir. Capital yang digunakan bersumber dari Bantuan Langsung Masyarakat (BLM).

Secara faktual, pelayanan LKM contoh di lokasi pengkajian telah menunjukkan keberhasilan. LKM yang mereplikasi pola GB di Nanggung Bogor-Jawa Barat yang dikelola YPKUM, LKM UMKM di Tangerang-Banten yang dibina IPB, telah menunjukan keberhasilan, ditandai oleh beberapa indikator seperti dikemukakan Cristina dalam Syukur (2002). Dampak keberhasilan dilihat dari beberapa perubahan antara lain adanya peningkatan partisipasi pendidikan anak-anak, peningkatan pendapatan pengusaha warungwarung kecil, dan peningkatan aset rumah tangga.

Dari sisi kelembagaan, indikator keberhasilan ditunjukkan oleh perkembangan jumlah peserta dan perkembangan aset serta dana yang terserap. Di LKM yang dikelola YPKUM Bogor-Jawa Barat misalnya, dana yang sudah tersalurkan sejak tahun 1989 sampai bulan Maret 2007 mencapai Rp 12 Milyar dengan kecenderungan meningkat, jumlah tabungan anggota mencapai 2,6 Milyard. Non Perfomance Loan (NPL), yang menunjukkan rasio tunggakan terhadap jumlah pinjaman relatif kecil (1,9 %), jauh dibawah batas toleransi (5%). Kondisi ini menunjukkan bahwa kredit yang disalurkan cukup bermanfaat bagi masyarakat sebagai tambahan modal untuk usaha produktif. Buktinya, mereka mampu membayar angsuran kredit dengan lancar.

Wilayah kerja, jumlah nasabah dan jumlah pinjaman juga terus meningkat. Pada awalnya, jumlah nasabah hanya 10 orang pada 1 desa dan 1 kecamatan. Menginjak bulan Maret 2007 jumlah nasabah meningkat pesat mencapai 5880 orang, tersebar di 12 kecamatan dan 83 desa. Ada sebanyak 1491 kumpulan (kelompok kecil) yang terdiri dari 5 orang) dan 394 rembug pusat (terdiri dari 2 - 6 kumpulan). Jumlah pinjaman per orangan pun mengalami peningkatan cukup tajam, pada awalnya besarnya pinjaman anggota hanya sebesar Rp 200.000, sekarang sudah ada yang boleh meminjam sebesar Rp 3 juta/th dengan bunga pinjaman 2,5 % per bulan atau 30% per tahun.

Keberhasilan LKM di Tangerang teridentifikasi dari kemampuan LKM memberikan
sumbangan terhadap PAD yang volumenya cenderung meningkat. Jika pada tahun 2006 menyetor PAD sebesar Rp 289 Juta, maka setoran untuk tahun 2007 telah ditargetkan akan mencapai Rp 600 juta. Modal awal LKM diperoleh dari Pemda Kabupaten Tangerang semenjak 2004, dan terus didukung Pemda sampai tahun 2007 sehingga total modal sampai tahun 2007 mencapai Rp 3,26 milyard.

Dari aset tabungan dan cash money menunjukkan LPP-UMKM telah memiliki asset yang memadai. Tabungan yang dimiliki sampai tahun 2007 tercatat sebesar Rp 7,5 milyar dengan total piutang yang beredar di nasabah sebesar 5,7 milyar. Sedangkan cash money berupa aktiva lancar yang tersedia sebanyak Rp 1,3 milyar. Perputaran uang cukup besar, sebagai gambaran total penerimaan yang diterima LPP-UMKM per bulan sekitar Rp 230 juta. Setelah dikurangi biaya operasional, lembaga ini masih mendapatkan keuntungan Rp 100 juta per bulan.

Dari sumberdaya manusia (SDM) yang terlibat, meskipun awalnya digerakkan oleh
segelintir orang namun dalam perkembangannya mengalami peningkatan pesat. Sumberdaya manusia yang terlibat dalam kepengurusan LKM tercatat 53 orang karyawan (46 laki-laki dan 7 perempuan) dengan total wilayah layanan mencapai 7 kecamatan di Kabupaten Tangerang. Tingkat keberhasilan yang dicapai LKM tersebut, agak berbeda dengan LKM sejenis yang khusus melayani kegiatan usahatani seperti LKM Prima Tani di Jatim, Sulsel dan NTB. Pada LKM yang disebutkan terakhir, kendalanya dihadapkan pada dukungan permodalan dan keberlanjutan kegiatan LKM terkait dengan aspek kaderisasi dan kapabilitas pengurus LKM.

Keberhasilan pengelolaan keuangan oleh UPPKP di Gunung Kidul dicirikan oleh semakin meningkatnya volume uang beredar di kelompok tani, dan semakin lancarnya tingkat pengembalian pinjaman. Kondisi tersebut jauih lebih baik dibandingkan dengan ketika pengelolaan keuangan kelompok ini masih dilakukan institusi penyalurnya (Dinas Teknis terkait dengan Pertanian). Sementara itu di Sleman, penyaluran pembiayaan usahatani yang dilakukan secara bergulir juga menunjukkan keberhasilan, ditandai dengan semakin meningkatnya kemampuan anggota kelompok dalam mengembalikan pinjaman sehingga volume pinjamannya juga lebih meningkat lagi. Kemampuan tersebut merupakan cerminan efektifnya pinjaman dalam penggunaannya di sektor usahatani. Hasil studi Holloh dan Prins (2006) menunjukkan bahwa disamping ada LKM yang berhasil, ada pula yang kurang berhasil bahkan mandeg (stagnan). LKM yang pesat pertumbuhannya adalah BPR yang beroperasi di daerah perkotaan dan semi-perkotaan,
LPD (Bali) dan BMT (terutama di Jawa Tengah & Jawa Timur). Sedangkan yang mengalami kemandegan misalnya keluarga LKM seperti LDKP (tidak termasuk LPD) dan BKD. Berbagai embrio LKM yang ditimbulkan proyek-proyek seperti UPK/D belum menunjukkan kemampuan untuk menghimpun simpanan dan menjalankan kegiatan operasionil secara berkesinambungan karena terkait dengan aspek legalitas.

Faktor Kritis Pengelolaan LKM
Keunggulan usaha mikro yang sudah teruji sampai saat ini adalah resistensinya terhadap gejolak krisis ekonomi dan pengusaha usaha mikro biasanya merupakan debitor yang patuh membayar kewajiban kreditnya. Di dalam pengelolaannya dihadapkan pada faktor kritis yakni yang berkenaan dengan kelembagaan dan pengguna/nasabah. Dari sisi kelembagaan, permasalahan terkait dengan aspek sustainabilitas/ keberlanjutan. Keberlanjutan LKM dipengaruhi oleh: (a) kapabilitas sumberdaya manusia (SDM) pengelola LKM dan (b) dukungan seed capital. Sementara itu diperlukan juga dukungan faktor eksternal antara lain berupa payung hukum bagi upaya pengembangan LKM. Rancangan Undang-undang LKM masih dalam perdebatan, namun menurut analisis para pakar ada kehawatiran bahwa UU LKM nantinya malah membatasi lingkup layanan LKM kepada masyarakat.

Dari sisi nasabah/pengguna, aspek yang menjadi faktor kritis terkait dengan karakteristik individu, jenis usaha dan kelayakan usahanya. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa usaha di sektor pertanian kurang dilirik oleh LKM, dengan alasan: berisiko tinggi, perputaran cash flow lambat dan lain-lain. Dari pengalaman YPKUM Nanggung dan LPP UMKM Tangerang diketahui proporsi dana yang dialokasikan untuk mendukung kegiatan di sektor pertanian tidak lebih dari 5 % dari total pagu kredit LKM. Sebagian besar dana LKM disiapkan untuk mendukung usaha di luar sektor pertanian. Oleh karena itu tidak mengherankan jika akhirnya muncul wacana untuk membentuk dan mengembangkan LKM sendiri guna mendukung usaha di sektor pertanian.

Perspektif LKM Pertanian
Belajar dari keberhasilan pengelolaan LKM untuk diterapkan dalam membangun LKM pertanian pada dasarnya dapat saja dilakukan dengan mengakomodasi beberapa pola yang sudah berkembang dengan melakukan penyesuaian. Pendekatan pola Grameen Bank,maupun pola UPPKP serta pola lainnya dapat dijadikan acuan salah satu alternatif skim perkreditan untuk diaplikasikan untuk mendukung usahatani, namun dengan beberapa penyesuaian terkait dengan karakteristik usahatani sebagai berikut:
(1). Pendekatan kelompok.
Makna pendekatan kelompok adalah sebagai penjaminan, kompensasi dari tidak adanya agunan (collateral). Kelompok diselaraskan dengan kelompok tani yang sudah eksis beranggotakan antara 20 – 30 orang.

(2). Perluasan sasaran pengguna kredit
Sasaran pengguna kredit tidak difokuskan untuk kaum ibu saja, melainkan perlu juga melibatkan kaum Bapak. Karena yang menjadi anggota kelompok tani adalah kaum bapak dan yang mengetahui kebutuhan dana untuk adopsi teknologi usahatani.

(3). Seleksi calon pengguna kredit
Indikator seleksi disesuaikan dengan keragaan usahatani, salah satunya yang penting dipertimbangkan adalah adanya diversifikasi usaha (on farm dengan off farm dan non farm).

(4). Volume Pagu Kredit
Volume pagu kredit minimal mampu memenuhi standar kebutuhan tambahan biaya usahatani dan realisasi pencairannya disesuaikan dengan perilaku pola tanam. Studi kelayakan usahatani menjadi acuan. Tiap orang kebutuhannya akan berbeda.

(5). Bunga Pinjaman
Bunga pinjaman terkait dengan keberlanjutan perkreditan. Oleh karena itu patokannya adalah bunga komersial sesuai pasar.

(6). Waktu pengembalian cicilan
Pembayaran cicilan bisa dikelompokkan dalam bentuk mingguan dan atau setelah panen. Komposisi jumlah cicilan mingguan dan setelah panen (disesuaikan dengan perkiraan sumber pendapatan nasabah). Disarankan komposisi jumlah cicilan mingguan lebih besar dari pada cicilan setelah panen, misal 70% berbanding 30%.

(7). Pendampingan dan Monitoring
Pendampingan dan monitoring secara berkelanjutan, sehingga jika terjadi masalah selama proses pemanfatan kredit bisa segera dicarikan solusinya.

(8). Pelatihan
Pelatihan diperlukan terutama bagi pengurus LKM untuk secara terus menerus meningkatkan kapabilitas manajemen LKM

Langkah Strategis Inisiasi LKM
Strategi utama untuk memprakarsai pembentukan dan pengembangan LKM di sector pertanian selain harus tetap berpijak pada prinsip-prinsip kelembagaan, secara operasional hendaknya dilakukan melalui tahapan sebagai berikut:
(1) Menetapkan terlebih dahulu kriteria calon kelompok sasaran, antara lain terkait dengan eksistensinya sebagai kelompok paling tidak dalam dua tahun terakhir. Dalam penetapan calon kelompok sasaran ini seyogyanya berpedoman pada mekanisme yang sistematis dan terstruktur berdasarkan langkah-langkah kegiatan yang mengarah pada operasionalisasi kegiatan.

(2) Kelompok terpilih yang sudah memenuhi kriteria tersebut diseleksi oleh pendamping lokasi. Seleksi didasarkan pada prioritas pengembangan pertanian.

(3) Dari seleksi tersebut menghasilkan sasaran kelompok yang layak melakukan kegiatan jasa pelayanan keuangan. Aspek kelayakan didasarkan pada keragaan organisasi kelompok tani yang difokuskan pada kondisi kinerja organisasi kelompok tani

(4) Memprakarsai penyaluran dan pemanfaatan dana penguatan modal usaha kelompok (penyediaan seed capital).

(5) Melakukan pendampingan dan asistensi terhadap kegiatan kelompok dalam melakukan pelayanan jasa keuangan, termasuk dalam adminitrasi pengelolaan dana.

(6) Mendorong kegiatan kelompok ke arah kegiatan pengelolaan LKM yang berkelanjutan (sustainabel). LKM harus terus berjalan meskipun keterlibatan lembaga atau aparat pemerintah dan swasta secara langsung telah berkurang.

(7) Melakukan pelatihan bagi pengurus LKM untuk meningkatkan kapabilitas pengurus dalam mengelola LKM, dan melakukan pembinaan usaha kepada nasabah agar usahanya memberikan nilai tambah yang tinggi.


BAB III
KESIMPULAN

LKM memiliki peran strategis dalam membantu petani. Dari sisi kelembagaan LKM mengalami keberhasilan oleh perkembangan jumlah peserta dan perkembangan asset serta dana yang terserap. Keunggulan usaha mikro adalah resistensinya terhadap gejolak krisis ekonomi dan didalam pengelolaannya dihadapkan pada factor kritis yakni yang berkenaan dengan lembaga dan pengguna atau nasabah.

LKM dapat dijadikan sebagai salah datu acuan ppemilihan alternative skim perkreditan untuk diaplikasikan untuk mendukung usaha tani dengan beberapa pernyesuaian terkait dengan karakteristik usaha tani.

Tidak ada komentar: