Sabtu, 10 Oktober 2009

Tugas Kelompok "artikel etika bisnis"

“CONTOH KASUS ETIKA BISNIS”


NAMA : 1. Gusti Agung Ayu Mirah Utami (10206403)
2. Kiki Kurniati (10206528)

KELAS : 4EA01

DOSEN : Titi Ayem Lestari

UNIVERSITAS GUNADARMA
2009/2010


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah

Beberapa bulan belakangan ini negara kita sering mendapatkan musibah karena perubahan alam. Gempa bumi yang baru-baru ini terjadi di Tasikmalaya, Bali, bahkan terjadi gempa dahsyat 7.6 Skala Richter di Padang. Hal itu mungkin suatu teguran dari Tuhan YME kepada kita untuk selalu senantiasa menjaga dan melestarikan negara kita. Semua bencana alam datang silih berganti. Belum lama bencana gempa di Sumatera Barat dengan sekejap meluluhlantahkan sebagian daerah itu rata dengan tanah. Banyak korban jiwa yang kehilangan harta, tidak hanya itu mereka juga kehilangan anggota keluarga mereka. Akibat dari bencana itu harga kebutuhan pokok yang diperlukan langsung naik hampir 50%.
Globalisasi telah memudarkan batas-batas antar dari aspek ekonomi, sosial, budaya dan politik, serta semakin mempertinggi mobilitas sumberdaya manusia, sumberdaya modal, sumber daya kelembagaan dan sebagainya. Praktik bisnis pasca gempa yang dijalankan oleh pelaku bisnis cenderung mengabaikan etika, rasa keadilan dan kerapkali diwarnai praktik-praktik bisnis tidak terpuji. Sebagian pelaku bisnis tidak bisa membedakan antara perbuatan yang semata-mata tidak sejalan dengan kaidah-kaidah etik dan moral, dengan perbuatan yang masuk kategori perbuatan melanggar hukum.
Kenaikan harga yang dilakukan oleh para pelaku bisnis secara sepihak sangat merugikan para korban bencana, mereka sudah sulit malah ditambah susah lagi dengan kenaikan harga yang membuat mereka semakin terpuruk. Praktik curang ini bukan hanya merugikan perusahaan lain, melainkan juga masyarakat dan negara.


BAB II
PEMBAHASAN

Etika merupakan filsafat / pemikiran kritis dan rasional mengenal nilai dan norma moral yg menentukan dan terwujud dalam sikap dan pada perilaku hidup manusia, baik secara pribadi maupun sebagai kelompok. Alasan etika bisnis diperlukan karena para pelaku bisnis dituntut profesional, persaingan semakin tinggi, kepuasan konsumen faktor utama, perusahaan dapat dipercaya dalam jangka panjang, dan mencegah jangan sampai dikenakan sanksi-sanksi pemerintah pada akhirnya mengambil keputusan.

Contoh kasus:
Gempa “Enggak” Gempa, Cari Untung Jalan Terus

Kamis, 8 Oktober 2009 | 04:01 WIB
PADANG, KOMPAS.com - Derita korban gempa 7,6 SR di Sumatera Barat (Sumbar) ternyata belum mampu menyentuh hati sejumlah oknum warga yang selamat untuk bersimpati meringankan dampak musibah ini. Sebaliknya, mereka malahan justru menangguk untung berlipat dengan menjual kebutuhan pokok jauh di atas harga wajar.
Rabu malam (30/9), beberapa jam setelah bumi berguncang, ribuan warga yang terjebak antrean panjang kendaraan untuk menyelamatkan diri dari kemungkinan terjadinya tsunami di Padang telah disuguhkan lonjakan harga gila-gilaan
Di tengah antrean ribuan mobil dan sepeda motor di ruas-ruas jalan yang gelap karena listrik padam, beberapa pemuda menawarkan air mineral gelas dengan harga Rp 2.000 sedangkan biasanya hanya Rp 500 per gelas. Warga yang haus dalam antrean, terpaksa membeli dengan harga yang telah naik tiga kali lipat itu. Ada juga yang menjual rokok Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu per bungkus sedangkan harga normalnya hanya Rp10.000 per bungkus. "Sehari pascagempa, saat warga butuh bahan bakar untuk transportasi, banyak pedagang eceran menjual bensin dengan harga tak wajar, sedangkan membeli ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) harus antre berjam-jam," kata Budi warga di pesisir Pantai Tabing, Padang. Di saat kebutuhan akan bahan bakar minyak, ada oknum warga yang sempat membeli bensin di SPBU dengan harga wajar, tapi kemudian justru menjual lagi harga hingga Rp 40 ribu per liter. Karena memang sangat butuh untuk transportasi dan menghidupkan mesin genset karena listrik PLN padam total, banyak warga yang terpaksa membeli bensin eceran dengan harga gila-gilaan. "Saya terpaksa harus beli bensin itu untuk bahan bakar sepeda motor yang akan dipakai untuk melihat saudara dan keluarga saya yang belum diketahui nasibnya pasca gempa," tambahnya. Melihat kondisi demikian, pemerintah bersikap cepat dengan mengusahakan pendistribusian BBM ke SPBU-SPBU pasca gempa. Instruksi langsung dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro membuat upaya percepatan pendistribusian BBM dapat berjalan cepat. Pada hari ke tiga pascagempa, pasokan BBM ke SPBU-SPBU di Padang dapat mulai lancar dilakukan sehingga antrian panjang pembeli dapat diatasi dan pedagang eceran yang sebelumnya menjual harga melangit terpaksa gigit jari dan menurunkan kembali harga.

Harga di tingkat eceran langsung anjlok menjadi Rp 8.000 hingga Rp 10.000 per liter dan masih diburu pembeli yang belum mengetahui pasokan BBM ke SPBU telah normal kembali. Namun sebelumnya, ratusan orang dengan sangat terpaksa membeli bensin mencapai Rp 40 ribu perliter dengan pasrah, sebaliknya oknum pedagang tersenyum puas dapat untung berlipat-lipat. Lonjakan harga kebutuhan pokok pascagempa tidak hanya terjadi pada BBM tapi juga beberapa pelayanan jasa dan barang yang sangat dibutuhkan masyarakat atau relawan yang datang ke Sumbar untuk membantu mencari korban yang hilang. Harga yang naik menggila itu seperti tarif taksi yang mencapai Rp 500 ribu sekali jalan, atau kebutuhan bahan masakan seperti cabe yang naik menjadi Rp 100 ribu per kilogram. "Kita tahan dulu makan dengan lauk-pauk pakai cabe. Harga cabe tak terjangkau lagi, karena ada yang menjual Rp 100 ribu di pasar pagi," kata Rama seorang ibu rumah tangga. Mie instan sebagai bahan makanan praktis dan sangat dibutuhkan saat masa darurat juga melonjak tinggi harganya dari biasa Rp 25 ribuan per kardus menjadi Rp 75 ribu per kardus. Kehadiran Menteri Perdagangan Marie Pangestu dengan agenda mengantar bantuan, tidak berdampak besar terhadap upaya menstabilkan harga, sehingga beban masyarakat tetap semakin berat setelah sebelumnya masih trauma karena gempa.

SUMBER http://regional.kompas.com/read/xml/2009/10/08/04012656/gempa.enggak.gempa.cari.untung.jalan.terus


Amboi..., Harga BBM Meroket!


Kamis, 1 Oktober 2009 | 05:18 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - - Harga bahan bakar minyak (BBM) di tingkat pengecer di Kota Padang melonjak hingga Rp10.000/liter seiring dengan menipisnya persediaan.
Berdasarkan pantauan di Padang, Kamis (1/10), stok bahan bakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) maupun di tingkat pengecer di kota tersebut mulai menipis, sehingga harga melonjak hingga mencapai Rp10.000 per liter.
Kebutuhan BBM di Kota Padang meningkat akibat aksi borong masyarakat yang khawatir tidak mendapatkan BBM setelah gempa berkekuatan 7,6 Skala Richter pada Rabu sore (30/9) melumpuhkan aktivitas kota tersebut.
Masyarakat tampak tidak hanya menyerbu SPBU tetapi juga kios-kios pengecer BBM di Kota Padang. Diperkirakan aktivitas masyarakat kota tersebut akan lumpuh pada Kamis siang, mengingat stok BBM di beberapa SPBU sudah mulai habis.
Masyarakat Kota Padang mulai kesulitan untuk mencari BBM jenis premium, sehingga lebih memilih tidak berpergian dengan menggunakan kendaraan.
Sebelumnya Wali Kota Padang Fauzi Bahar menginstruksikan agar pemilik SPBU tetap membuka tempat pengisian bahan bakarnya, mengingat kebutuhan BBM masyarakat cukup tinggi pascagempa.
SUMBER: http://regional.kompas.com/read/xml/2009/10/01/05180765/amboi....harga.bbm.meroket


BAB III
PENUTUP


3.1 Kesimpulan
Dengan adanya kenaikan harga BBM di pengecer, air mineral, mie instan, hingga mencapai lebih dari harga normal tentu saja itu merupakan suatu tindakan yang tidak manusiawi kepada konsumen yang membutuhkan. Pertistiwa ini secara tidak langsung masuk dalam pelanggaran etika bisnis yang terjadi pasca gempa yang sangat merugikan masyarakat. Masyarakat Sumatra Barat terkena musibah, tetapi ada sebagian oknum yang memanfaatkan untuk memporoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Hal yang dilakukan pelaku bisnis tersebut telah melanggar hak keadilan bagi konsumen. Para pelaku bisnis telah melakukan berbagai macam cara hanya untuk mendapatkan keuntungan semata tanpa memikirkan bagaimana dampaknya bagi konsumen atas kerugian yang telah mereka lakukan.

3.2 Saran
Untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Etika bisnis tidak akan dilanggar jika ada aturan dan sangsi yang jelas. Apabila ada yang melanggar aturan diberikan sangsi yang tegas untuk memberi pelajaran kepada yang bersangkutan.


DAFTAR PUSTAKA


http://regional.kompas.com/read/xml/2009/10/01/05180765/amboi....harga.bbm.meroket

http://regional.kompas.com/read/xml/2009/10/08/04012656/gempa.enggak.gempa.cari.untung.jalan.terus

TUGAS INDIVIDU


Resume artikel Cntoh kasus untuk simulasi dan pengenalan metoda
kasus dalam pembelajaran etika bisnis.

JASA KONSULTASI SKRIPSI DISYUKURI ATAU DIKUTUK?


Menteri pendidikan nasional akhirnya memutuskan untuk mengumumkan puluhan institusi pendidikan atau program (PTS) yang dianggap ilegal. Jasa konsultasi semakin berkembang. awalnya jasa semacam itu diberikan secara perseorangan dan tertutup hanya antara teman. Layanan meningkatkan menjadi jasa pemprosesan data statistik dengan program komputer. Kemudian meningkat menjadi jasa menginterprestasi, menuliskan hasil. Semakin lama, jasa meningkat sampai memilihkan judul, menyediakan data, dan bahkan sampai membuat secara penuh suatu skripsi. Usaha ini hanya bermodalkan yaitu kumpulan skripsi yang mencukupi berbagai bidang studi dan topik, keterampilan mengolah data dan basis data. Mahasiswa tidak perlu mencari data yang diperlukan tinggal memilih data dan membeli, lalu siap diolah. Jadi keterampilan mengumpulkan data telah diambil alih oleh jasa ini. Di internet pun tersedia saran untuk membeli skripsi atau tesis. Peminat tinggal mengunjungi salah satu situs dan dapat membeli skripsi dengan harga sekitar Rp.750 ribu per skripsi dan skripsi tadi diantar kerumah.
Bisnis ini semakin menggiurkan dan menjanjikan karena banyak pejabat, eksekutif, atau pebisnis bahkan selebritis yang mengambil program S3 yang sebenarnya tidak punya waktu atau motivasi belajar untuk merenung atau tidak mempunyai kemampuan menulis sehingga tidak ada cara lain kecuali memanfaatkan jasa semacam ini. Seorang magister disalah satu pergurungan tinggi pernah mengirim stafnya utun berpura – pura akan menggunakan jasa tersebut. Bisnis ini ternyata mempunyai perpustakaan berupa ratusan skripsi, tesis, tetapi hanya di baca di tempat. penyediaan jasa ini berupa (mengetikkan proposal, menyarankan jawaban atas pertanyaan pembimbing, merevisi sampai skripsi disetujui, menjilidkan, dan latihan ujian ). Beberapa pemberi jasa meberi garansi “DI JAMIN SAMPAI LULUS”. Konon tarif untuk pembuatan skripsi berkisar antara Rp.1,5 juta. Untuk tesis, harga dapat mencapai Rp.2,5 juta. Pemberi jasa kebanyakan adalah lulusan S2 bahkan S3 perguruan tinggi terkenal.
Seorang pengamat pendidikan mengatakan bahwa fenomena ini merupakan tragedi pendidikan nasional kalau tidak dicermati dan dikendalikan. Ini merupakan potret buruk pendidikan dan mental bangsa. Ketika ditanya apakah jasa semacam itu tidak menimbulkan hal yang kurang baik dan etis dalam konteks pendidikan nasional dan tujuan penulisan skripsi, seorang pemberi jasa yang cukup professional mengatakan : “Nyatanya banyak yang datang ke saya dan tidak ada peraturan yang melarang. Semuanya sah-sah saja.karena tidak melanggar hukum”.
Seorang pengguna jasa yang telah lulus sebagai seorang sarjana mengakui : “Saya memang menggunakan jasa konsultan karena mudah ditemui dan dihubungi. Konsultasinya juga enak dan lebih baik dari dosen pembimbing saya. Dosen saya sering tidak membaca proposal saya dan sulit ditemui. Dosen juga tidak membimbing dengan baik dan jelas sehingga saya bingung apa yang harus saya kerjakan dan dimana kekurangan skripsi saya. Setelah saya konsultasi dengan jasa pembimbingan, saya mendapat pengarahan yang baik. Saya juga belajar banyak dari pemberi jasa. Setelah saya ajukan ke dosen pembimbing, ternyata dosen saya terkesan dan mengACC skripsi saya”.
Mahasiswa pengguna jasa yang masih menyusun skripsi mengatakan : “Mengapa harus repot-repot nulis skripsi. Yang penting jadi dan lulus karena skripsi tidak dibutuhkan dalam pekerjaan. Banyak PT yang tidak mencantumkan dalam persyaratannya, kebanyakan hanya mencantumkan ijazah terakhir dan nilai atau IPK, itu menandakan skripsi tidak terlalu penting dalam dunia pekerjaan”.
Para dosen yang diminta tanggapan mengenai hal ini menyatakan bahwa mereka tidak mempunyai cara untuk mengecek apakah skripsi merupakan hasil pekerjaan penyontek atau hasil pembimbingan komersial. Pokoknya, kalau mahasiswa dapat menjelaskan dengan baik apa yang ditulisnya para dosen sudah cukup puas dengan skripsi tersebut. Seorang dosen menyatakan : “Saya sendri tidak setuju adanya skripsi. Skripsi hanya membebani dosen. Yang realistik saja, saya tidak mungkin membimbing 5-10 mahasiswa dalam satu semester dan kalau tidak selesai dalam satu semester pekerjaan makin menumpuk. Karena dipaksakan, akhirnya apapun yang diajukan mahasiswa saya setujui saja jadi yang di bahas dalam skripsi bisa saja tidak baik”.
Pihak Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi atau yang berwenang bersikap. Mengenai fenomena ini dan masih dianggap wajar sehingga mereka tidak perlu gegabah mengenai masalah ini. Mereka tampaknya bersikap “Wait and see”.

Pertanyaan diskusi
a. Siapa sajakah pihak yang berkepentingan atau stakeholders (pemegang pancang) dalam
kasus di atas (baik eksplisit maupun implisit)?
Jawab :
 Pihak dari segi implisit : Pelaku usaha jasa konsultasi,
pengguna jasa konsultasi,
 Pihak dari segi eksplisit : Direktorat Jenderal pendidikan tinggi,
pemerintah, pengamat pendidikan.

b. Evaluasi argumen tiap pihak yang terlibat, dari prinsip atau teori hak (right),
keadilan (justice), utilitarianisma (utilitarianism), egoism (egoism), dan
kelukaan (harm).
Jawab :
 Teori Hak (right) : Pada kalimat “peminat tinggal mengunjungi salah satu
situs dan dapat membeli dengan harga sekitar Rp 750.000 per skripsi dan
skripsi tadi diantar ke rumah”.
Pendapat saya : Setiap orang bisa saja menggunakan jasa ini sesuai dengan
kebutuhan dan kemampuan mereka karena mereka memiliki hak untuk memilih mana
yang terbaik untuk hidup mereka.

 Teori Keadilan : menurut saya dari teori ini mengakibatkan ketidak adilan
bagi mahasiswa yang membuat skripsi murni tanpa bantuan jasa konsultasi
komersil. Karena nilai yang akan didapatkan oleh pengguna jasa konsultasi
komersil akan sama dengan nilai mahasiswa dengan skripsi yang benar – benar
mereka buat sendiri.

 Utilitarianisma : menurut saya kegunaannya akan sama karena akan
menghasilkan skripsi yang berguna bagi pengguna jasa ini dengan tujuan untuk
kelulusan mereka.

 Egoisma : Pada kalimat “Nyatanya banyak yang dating ke saya dan tidak ada
peraturan yang melarang”.
Pendapat saya : Pemberi jasa konsultasi ini hanya mementingkan dari segi
diri mereka saja dengan mengeruk keuntungan yang banyak dari setiap jasa
konsultasi maupun pembuatan skripsi yang telah mereka lakukan tanpa
memikirkan dampaknya bagi orang lain.

 Kelukaan : Tentu saja dengan adanya jasa pembuatan skripsi dengan kedok jasa
konsultasi ini akan membuat banyak pihak merasa diremehkan.karena pengguna
jasa ini tidak harus bersusah payah menyelesaikan skripsi mereka. Mereka
tidak mengalami bagaimana sulitnya dalam pembuatan skripsi secara murni.

c. Setujukah anda dengan peryataan tiap pihak dalam kasus? Dapatkah tiap pihak
dikatakan bersikap tidak etis?
Jawab :
Saya setuju saja selama hal –hal yang dilakukan masih bisa ditolerir karena untuk
baik atau buruknya mereka sendiri yang mengalami. Itu semua tergantung dari dalam
diri masing – masing pihak yang terkait dan tergantung dari kesadaran mereka akan
pentingnya pendidikan tanpa dilakukan dengan cara curang.

d. Masalah etis apa saja yang dapat ditimbulkan oleh adanya jasa konsultasi skripsi?
Jawab :
Masalahnya ini dapat memperburuk mental bangsa karena tindakan yang dilakukan
tidak mencerdaskan bangsa dan bertentangan dengan UUD 1945. Dengan jasa
konsultasi ini cenderung membuat para pengguna jasa ini menjadi malas untuk
mengerjakan tugas yang seharusnya mereka lakukan sendiri. Etika moral pendidikan
pun diabaikan dengan adanya jasa ini.

e. Haruskan jasa pembimbingan/konsultasi skripsi dilarang? Jelaskan argument
anda dari sudut pandang etika.
Jawab :
Menurut saya, Jasa konsultasi ini tidak harus dilarang asalkan jasa konsultasi
ini sesuai dengan fungsi sebenarnya yaitu sebagai pembimbing konsultasi sengan
melakukan jasa konsultasi sewajarnya. Tidak memberikan data –adata atau skripsi
orang lain serta harus kelas bagaimana status hukumnya badan usahanya agar
pekerjaan itu menjadi legas dan tidak dilarang. Sebuah usaha jasa konsultasi
harus berpegang teguh pada prinsip, mempunyai visi dan misi yang telah terprogram
sejak awal dan usaha itu harus memberikan kontribusi yang menguntungkan bagi
semua pihak dengan membantu dan memberikan pengetahuan baru sehingga pengguna
jasa konsultasi bisa terbantudan menambah wawasan mereka sehingga pengguna jasa
konsultasi ini tidak menjadi bodoh, malas dan ketergantungan terhadap jasa
tersebut.

f. Bagaimana pandangan anda terhadap prinsip etika bisnis “What is legal is
ethical” (asal tidak melanggar hukum ya etis).
Jawab :
Menurut pandangan saya, “what is legal is ethical” (asal tidak melanggar hukum ya
etis). Itu sah – sah saja selama masih dalam koridor tidak melanggar hukum dan
tidak menghalalkan berbagai macam cara untuk mendapatkan keuntungan.. Mengingat
tujuan utama dalam bisnis pasti mencari keuntungan, tidak ada pelaku bisnis yang
ingin mendapat kerugian. Mungkin disini harus jelas peraturan yang mengatur
tentang bisnis tersebut.

Kamis, 08 Oktober 2009

Membumikan Etika Bisnis di Perusahaan

Sumber : http://www.jakartaconsulting.com/art-11-05.htm

Etika pada dasarnya adalah standar atau moral yang menyangkut benar-salah, baik -buruk. Dalam kerangka konsep etika bisnis terdapat pengertian tentang etika perusahaan, etika kerja dan etika perorangan, yang menyangkut hubungan-hubungan sosial antara perusahaan, karyawan dan lingkungannya. Etika perusahaan menyangkut hubungan perusahaan dan karyawan sebagai satu kesatuan dengan lingkungannya (misalnya dengan perusahaan lain atau masyarakat setempat), etika kerja terkait antara perusahaan dengan karyawannya, dan etika perorangan mengatur hubungan antar karyawan.
Perilaku etis yang telah berkembang dalam perusahaan menimbulkan situasi saling percaya antara perusahaan dan stakeholders, yang memungkinkan perusahaan meningkatkan keuntungan jangka panjang. Perilaku etis akan mencegah pelanggan, pegawai dan pemasok bertindak oportunis, serta tumbuhnya saling percaya.
Budaya perusahaan memberi kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan perilaku etis, karena budaya perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma yang membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya perilaku, dan sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya perilaku yang tidak etis.
Kebijakan perusahaan untuk memberikan perhatian serius pada etika perusahaan akan memberikan citra bahwa manajemen mendukung perilaku etis dalam perusahaan. Kebijakan perusahaan biasanya secara formal didokumentasikan dalam bentuk Kode Etik (Code of Conduct). Di tengah iklim keterbukaan dan globalisasi yang membawa keragaman budaya, code of conduct memiliki peran yang semakin penting, sebagai buffer dalam interaksi intensif beragam ras, pemikiran, pendidikan dan agama.
Sebagai persemaian untuk menumbuhkan perilaku etis, perlu dibentuk iklim etika dalam perusahaan. Iklim etika tercipta, jika dalam suatu perusahaan terdapat kumpulan pengertian tentang perilaku apa yang dianggap benar dan tersedia mekanisme yang memungkinkan permasalahan mengenai etika dapat diatasi.
Terdapat tiga faktor utama yang memungkinkan terciptanya iklim etika dalam perusahaan. Pertama, terciptanya budaya perusahaan secara baik. Kedua, terbangunnya suatu kondisi organisasi berdasarkan saling percaya (trust-based organization). Dan ketiga, terbentuknya manajemen hubungan antar pegawai (employee relationship management).
Iklim etika dalam perusahaan dipengaruhi oleh adanya interaksi beberapa faktor, yaitu faktor kepentingan diri sendiri, keuntungan perusahaan, pelaksanaan efisiensi dan kepentingan kelompok.
Penciptaan iklim etika mutlak diperlukan, meskipun memerlukan waktu, biaya dan ketekunan manajemen. Dalam iklim etika, kepentingan stakeholders terakomodasi secara baik karena dilandasi rasa saling percaya.

Dari Pengetahuan Menjadi Perilaku

Memahami etika perusahaan sebagai ilmu tidaklah sulit, namun menerimanya sebagai suatu nilai dan kemudian mengimplementasikannya dalam pekerjaan sehari-hari merupakan sesuatu yang tidak mudah. Terdapat proses internalisasi dalam diri individu dan kelompok di satu sisi, serta proses teknis maupun administratif di sisi yang lain.
Proses internalisasi, individu maupun kelompok, sangat penting karena mereka akan bertindak baik sebagai obyek (yang akan diatur) maupun sebagai subyek.(yang akan mengatur). Proses internalisasi akan meliputi lima tahap yaitu awareness, understanding, assessment, acceptance dan implementation. Kelima tahap ini harus dilalui secara berurutan, meskipun waktu yang dibutuhkan pada masing-masing tahap selalu sama.
Proses teknis dan administratif meliputi beberapa langkah. Pertama, menyediakan dan menyelenggarakan pelatihan yang ekstensif tentang analisis dan resolusi dilema etika dalam bisnis. Kedua, memasukkan penasihat etika untuk membantu manajemen dalam memastikan pesan etika secara tepat. Ketiga, secara berkala mengkomunikaskan informasi dari manajemen tingkat atas sampai kepada semua karyawan bahwa etika bisnis penting untuk menjamin keputusan bisnis yang baik. Keempat, pentingnya dibentuk komite etika dan/atau dewan pengawas etika yang bertugas meninjau aktivitas organisasi dan menyediakan rekomendasi yang proaktif untuk aktivitas mendatang dan proses pengambilan keputusan. Terakhir, dalam rangka pengendalian, perlu bekerjasama dengan konsultan etika atau auditor untuk melakukan check dan recheck keseluruhan pelaksanaan etika bisnis dalam perusahaan dan melakukan penyempurnaan jika diperlukan.
Penciptaan etika bisnis secara terus menerus perlu dilakukan. Suatu model peningkatan siklus lingkaran dibuat berdasarkan tiga unsur penting yaitu unsur peningkatan diri, pengembangan rencana peningkatan, dan implementasi rencana peningkatan. Dinamika peningkatan ini seharusnya bukan merupakan reaksi atas tekanan sosial tetapi merupakan tindakan proaktif perusahaan.
Membangun iklim etika memang tidak mudah karena memerlukan penciptaan prasyarat-prasyarat khusus seperti budaya, saling percaya dan hubungan karyawan dalam perusahaan. Namun dengan terbangunnya iklim etika maka citra dan reputasi perusahaan akan terangkat bangun dan peluang untuk melakukan kerjasama-kerjasama dengan pihak luar terbuka luas.